Politisi Partai Demokrat berang atas pernyataan Ketua Front Pembela
Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mengatakan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pecundang.
Namun, Ruhut Sitompul memilih untuk tidak menanggapi ucapan Rizieq.
Menurut dia, sebaiknya FPI tak diberi ruang bicara oleh media. Sebab,
itu hanya membesarkan namanya.
"Dia itu siapa sih? Dia bilang kayak begitu kan supaya dia merasa
selevel dengan presiden. Biar sama kelasnya?," kata Ruhut, Selasa 23
Juli 2013.
Ruhut menyayangkan Mahkamah Konstitusi mencabut pasal penghinaan
pada Presiden dalam Undang-Undang Hukum Pidana. Jika tidak dihapus, kata
dia, pasti FPI kena pasal itu.
"Terlepas pasal penghinaan presiden sudah dicabut melalui sidang MK melalui judicial review, tapi kelakuan provokator dari Rizieq banyak
celah hukkum yang bisa dipakai kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap Rizieq," kata dia.
Untuk itu, Ruhut menuturkan, sebenarnya Kepolisian dan Kejaksaan
bisa mencari celah bagaimana untuk bisa menangkap Rizieq. "Tangkap saja
segera karena itu presiden RI apa pun yang dilakukan FPI itu sudah
berkali-kali, jangan merasa dia tidak bisa dibubarkan. Jangan kan ormas,
parpol pun sudah pernah dibubarkan di RI," ucapnya.
Senada dengan Ruhut, Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana,
menilai pernyataan Rizieq sudah melawan pemerintahan yang sah.
Seharusnya, kata Sutan, FPI tunduk pada aturan, Undang-undang Dasar dan
NKRI.
"Mereka tidak boleh menjalankan aturan sendiri apalagi membawa-bawa
nama Islam, karena kita ini bukan Negara Islam tapi mempunyai penduduk
muslim terbesar di dunia, mestinya kita harus menunjukkan ajaran Islam
yang damai bukannya menyebarkan ketakutan di mana-mana," kata dia.
Menurut dia, seharusnya aparat kepolisian lebih tegas bertindak
untuk menjaga kewibawaan Pemerintah demi menimbulkan rasa aman dan
tenteram bagi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar