Shalat
jum’at merupakan suatu kewajiban untuk umat Islam, khususnya untuk
laki-laki dewasa. kewajiban tersebut ada di dalam firman Allah;
"Hai
orang" beriman, apabila dipanggil untuk menunaikan shalat Jum’at, maka
segeralah kalian mengingat Allah dan tinggalkan lah jual beli. Yang
demikian tersebut lebih baik untukmu jika kamu mengetahuinya.(
Al-Jumu’ah: 9)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ٩
Artinya :
Hai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at,
Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli[a]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Di dalam hadsit nabi juga disebutkan; Dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah SAW berkata,
“Shalat
Jumat itu ialah kewajiban untuk semua muslim dialakukan dengan
berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) untuk 4 orang,yaitu.[1] Budak, [2]
Perempuan, [3] Anak kecil dan [4] Orang yang sedang sakit.” (HR Abu
Daud)
Dalil-dalil
daitas menunjukkan dengan jelas kewajiban menjalankan shalat jum’at
untuk laki-laki muslim. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, maka
ia memperoleh dosa besar.
Kalimat
Ummat Nabi Muhammad mempunyai dua arti, ummat da’wah & ummat
istajabah. Ummat da’wah yaitu seluruh manusia yang sudah ada (yang telah
hidup) beliau diutus sebagai Nabi & Rasul. Sedangkan umat Istijabah
yaitu orang-orang yang ada (hidup) setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW
dan memutuskan memperoleh dakwah beliau Nabi Agung Muhammad SAW.
keluarnya seseorang dari ummat nabi Muhammad SAW mempunyai arti
penetapan kekufuran seseorang.
Benarkah
seseorang yang telah meninggalkan shalat Jum’at dia keluar dari Agama
Islam, atau disebut murtad? Mari bersama kita lihat hadis-hadis yang
menjelaskan bahaya tidak menjalankan sholat jum'at, apalagi hingga 3x
berturut-turut tidak melaksanakan adalah
"Barangsiapa
tidak melaksanakan shalat jum’at 3x tanpa udzur dan tanpa sebab (yang
syar’i) maka Allah akan mengunci mata hatinya" (HR Malik)
"Barangsiapa tidak melaksanakan shalat jum’at 3x dikarenan meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya" (HR at-Tirmidzi)
Ibnu Abbas mengatakan :
"Barangsiapa
tidak mengerjakan shalat Jum’at 3x berturut-turut, maka ia telah
melemparkan ikatan Islam ke belakang punggungnya" (HR Abu Ya’la dari
kata-kata Ibnu Abbas)
Dengan
melihat dan memperhatikan hadis-hadis diatas yang membahas tentang
meninggalkan shalat jum’at, kita semua bersama menemukan bahwa tidak ada
nash yang jelas dan pasti menjelaskan dan menunjukan batalnya keimanan
seseorang. Memang dalam salah satu hadist diatas, Ibnu Abbas mengatakan
telah melemparkan tali Islam ke belakangnya, arti dari kata itu bukanlah
melepaskan agama Islam, tetapi melepaskan sebagian kewajiban di dalam
Islam.
Apalagi
bahwa kata atau ucapan tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW, jadi
tidak dapat digunakan untuk menjelaskan dan memastikan batalnya
keislaman seseorang..
Dari
sini, maka orang-orang yang tidak mengerjakan shalat jum’at 3x itu
tidak dinyatakan sebagai orang kafir, apalagi jika ia masih mengerjakan
shalat yang lain, tetapi tentunya mendapatkan dosa yang besar.
Wallahu a’lam bish-shawab.
0 komentar:
Posting Komentar