Jakarta - Nampaknya, Akil Mochtar merasa dikriminalisasi mirip mantan Ketua KPK Antasari Azhar karena saat itu akan membongkar kasus yang bisa mendorong pelengseran (impeachment) rezim penguasa. Jika dugaan ini benar, maka rezim saat ini sungguh jahat? Ketua MK saat ini diduga dikriminalisasi sekaligus pembusukan MK agar tidak bisa "merekomendasi" pihak DPR yang berencana mengimpeachment SBY-Boediono terkait mega skandal Century.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Menurutnya, apa yang terjadi pada ketua MK saat ini mengingatkan orang pada nasib mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Yakni, Antasari menjadi ketua KPK yang bermasalah dengan hukum ketika dia berniat membongkar kejahatan yang terjadi dalam Pemilu 2009.
“Kini, lewat kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar, MK dilumpuhkan saat penyidikan skandal Bank Century yang diduga melibatkan penguasa mencatat kemajuan signifikan. MK dilumpuhkan untuk mengantisipasi HMP DPR atas kasus Bank Century,” beber vokalis DPR ini dalam rilisnya kepada edisinews.com, Minggu (6/10/2013).
Bambang mengungkapkan, munculnya fakta baru plus kesaksian pihak-pihak terkait bisa mendorong DPR menggunakan Hak menyatakan pendapat (HMP) terkait peran dan tanggungjawab mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden. "Jelas bahwa MK harus dalam kondisi solid dan independen ketika DPR harus memilih HMP,” tandas Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI ini.
Karena itu, menurutnya, MK tidak boleh dikooptasi oleh pemerintah atau presiden SBY. “Terlalu besar risikonya jika muncul kesan MK sudah disusupi sosok-sosok titipan presiden. Maka, dalam proses rekruitmen Ketua MK pengganti Akil Mochtar, presiden sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan intervensi terlalu jauh,” ungkap Bambang.
Ia pun mengingatkan pentingnya pengembalian kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) agar setelah itu bisa meninjau ulang proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 yang memenangkan pasangan SBY-Boediono terkait kasus bailout Bank abal-abal Century sebesar Rp6,7 triliun.
“Menegakkan kembali fungsi MK sangat jelas urgensinya. Selain mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa baru dari rangkaian pilkada maupun Pilgub, MK pun harus mengantisipasi progres dari proses hukum mega skandal Bank Century. Akhir-akhir ini, Penyelidilkan dan penyidikan kasus Bank Century mencatat sejumlah kemajuan, utamanya dari pengakuan Robert Tantular,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Bambang mengimbau, pemerintah bersama semua lembaga tinggi negara harus segera bekerja keras memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat. “Fungsi MK untuk membuat keputusan-keputusan yang legitimate harus ditegakkan. Kredibilitas MK saat ini memang sudah di bawah titik nol, tetapi pemerintahan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono jangan ikut-ikutan mendeligitimasi MK,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar luas di kalangan publik dugaan ‘pembunuhan’ MK agar tidak bisa memberikan rekomendasi kepada DPR RI dalam melakukan impeachment kepada SBY-Boediono terkait keterlibatannya dalam skandal Century. “Heboh Akil di MK, Heboh Ruhut di Komisi 3 DPR,Heboh Robert Tantular di Pengadilan dan Heboh Sengman, PUNYA JALINAN MAKNA?” papar ‘info’ yang beredar melalui BBM.
“Konon begini : Robert Tantular terus menyanyi membuka borok Century(dana mengalir kemana aja dan KPK/DPR Komisi 3 sdh tahu bhw Century lbh dr cukup bukti utk memproses secara hukum dan politik kejahatan tsb). Aktor yg terlibat Century tdk nyaman kawatir diproses secara politik(impeachment!) skandal tsb dimana MK dikendalikan kader Golkar (tidak aman buat penguasa), maka rantai utama proses politik tsb (MK) DIBUSUKKAN dulu(Apalagi memang nyata ada bau busuk). Komisi 3 DPR yg paling menentukan proses pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP), harus di DESTABILISASIKAN DG MEMASANG TOKOH ANTAGONIS KONTROVERSIAL RUHUT. Dg demikian proses impeachment(HMP) terseok seok. Boediono dan SBY sementara bisa selamat dari proses impeachment kasus Century. Heboh MK tsb sekaligus menutup ingatan rakyat pada kasus setoran Sengman,kasus Corby, Hambalang dll. (aliran dana SKK Migas ke Cikeas- red). Sekali tembak banyak yg terlupakan oleh publik!” Demikian sekilas info yang beredar di BBM.
Pengakuan Akil Mochtar
Pengakuan inilah yang bisa mengaitkan dugaan Akil Mochtar dikrimnalisasi mirip Antasari Azhar oleh rezim penguasa. Amati surat Akil Mochtar yang dikirimkan ke MK ini! Isinya berbagai macam hal, khususnya terkait pengunduran dirinya dari jabatan ketua MK dan hakim konstitusi, serta penjelasannya soal penangkapan KPK.
Akil menulis tangan surat itu dan dikirimkannya dari rutan KPK melalui kurir. Surat itu diterima MK pada Sabtu (5/10). Surat itu sempat dibahas khusus para hakim MK.
Berikut surat Akil yang beredar di kalangan wartawan:
Jakarta, 3 Oct 2013
Kepada Yth/ yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi
Ass. Wr Wb
1. Saya mohon maaf kepada Bpk/ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh staf dan karyawan MK.
2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK.
3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;
A. Rabu malam saya baru sampai dirumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri, saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS, silahkan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.
Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya tidak pernah melihat katanya menunggu di mobil putih.
Saya merasa saya tidak pernah tertangkap tangan! Selanjutnya saya diminta ke kantor KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu. Saya tidak tahu latar belakang kejadian. Saya tidak pernah meminta uang atau janji sepeserpun! Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka.
Banyak saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security. Kalau kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun dipengaruhi oleh saya.
B. Pilkada Lebak : Saya lebih tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera yang menyaksikan proses musyawarah tsb.
Katanya ada SMS dari pengacara Susy kepada saya meminta dibantu perkara tersebut. Saya tidak pernah meminta meminta uang atau janji dari perkara tersebut, tapi saya dijadikan tersangka.
4. Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah.
Ditengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap bangsa ini.
Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.
5. Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya ; Jika dalam perjalanan yang panjang ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon ditegur sapa kepada mereka.
Tks
Akil Mochtar.
(Sof)
0 komentar:
Posting Komentar