Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 04 April 2013

MATA UANG DUNIA

Mata uang merupakan jati diri sebuah bangsa. Pada awalnya, nama mata uang suatu negara mengikuti nama mata uang negara penjajah. Baru kemudian memiliki nama sendiri. Tidak dimungkiri, nama dollar, franc, pound, dan rupee mempunyai pengaruh besar. Nah, inilah nama-nama mata uang di seluruh dunia.

Abbesinia : Dollar (= Ethiopia)
Afghanistan : Afgani
Afrika Selatan : Rand
Afrika Tengah : Franc
Albania : Lek
Aljazair : Dinar
Amerika Serikat : Dollar
Angola : Kwanza
Argentina : Peso
Australia : Dollar
Austria : Schilling
Bangladesh : Taka
Belanda : Gulden
Belgia : Franc
Bolivia : Boliviarnus
Brazil : Cruzeiro
Brunei Darussalam : Dollar
Bulgaria : Lev
Canada : Dollar
Cekoslovakia : Koruna
Ceylon : Rupee (= Srilanka)
Chad : Franc
Chili : Peso
Cina : Yuan
Denmark : Krone
Dominika : Peso
El Salvador : Kolon
Emirat Arab : Dirham
Equador : Sucrve
Ethiopia : Birr
Filipina : Peso
Finlandia : Markka
Ghana : Cedi
Guatemala : Queizal
Haiti : Courde
Honduras : Lempira
Hongaria : Forint
Hongkong : Dollar
India : Rupee
Indonesia : Rupiah
Inggris : Pound Sterling
Irak : Dinar
Iran : Real
Irlandia : Pound
Islandia : Krona
Italia : Lire
Jamaika : Dollar
Jepang : Yen
Jerman : Deutsche Mark
Kamboja : Riel
Kamerun : Franc
Kenya : Shilling
Kolumbia : Peso
Kongo : Franc
Korea Selatan. : Won
Korea utara : Won
Kuba : Peso
Kuwait : Dinar
Laos : New Kip
Libanon : Pound
Liberia : Dollar
Libia : Dinar
Luxemburg : Franc
Malaysia : Ringgit
Malvinas : Pound
Maroko : Dirham
Meksiko : Peso
Mesir : Pound
Monako : Franc
Mongolia : Tugrik
Mozambik : Escudo
Myanmar : Kyat
Namibia : Rand
Nepal : Rupee
New Zealand : Dollar
Nicaragua : Kordoba
Nigeria : Naira
Norwegia : Kroon
Oman : Rial
Pakistan : Rupee
Panama : Balboa
Papua Nugini : Kina
Paraguay : Guarani
Perancis : Franc
Peru : Sole
Polandia : Zloty
Portugal : Escudo
Qatar : Riyal
Rumania : Leu
Rusia : Rubel / Ruble / Rouble
Saudia Arabia : Riyal
Senegal : Franc
Singapura : Dollar
Siprus : Pound
Spanyol : Peseta
Srilanka : Rupee
Sudan : Pound
Suriah : Pound
Suriname : Guilder
Swedia : Kroon
Swiss : Franc
Syria : Pound
Taiwan : Dollar
Tanzania : Shilling
Thailand : Baht
Tunisia : Dinar
Turki : Lira
Uganda : Shilling
Uruguay : Peso
Vatikan : Lira
Venezuela : Bolivar
Vietnam : Dong
Yaman : Imani
Yordania : Dinar
Yugoslavia : Dinar
Yunani : Drachma
Zaire : Zaire
Zambia : Kwacha
Zimbabwe : Dollar
Tambahan :
Timor Leste yang merupakan negara pecahan Indonesia masih memakai Dollar Amerika / US $
Perubahan :
Negara-negara di Eropa menggunakan mata Euro mulai tahun 1999 (transaksi uang giral) dan 2002 (transaksi mata uang fisik / kartal). Daftar negara yang menggunakan Euro sebagai mata uang yaitu :
1. Italia
2. Perancis
3. Belanda
4. Portugal
5. Irlandia
6. Luxemburg
7. Austria
8. Finlandia
9. Belgia
10. Jerman
11. Yunani
12. Spanyol
13. Slovenia
14. Malta
15. Siprus
16. Vatikan
17. Andorra
18. Monako
19. San Marino
Negara Montenegro dan Kosovo diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang di negaranya.

RUPIAH

Tanggal 2 November 1949 merupakan hari ditetapkannya rupiah sebagai mata uang resmi Negara Indonesia dan mata uang rupiah dicetak serta diatur pengunaannya oleh Bank Indonesia. Walaupun saat itu Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Pemerintah memandang perlu mengeluarkan mata uang sendiri selain berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah juga dijadikan lambing utama Negara yang sudah merdeka. Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.

Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi . Mata Uang Baru dalam sejarah nilai uang fungsi dan jenis jenis uang serta pembuatannya ternyata mengalami banyak cerita dan sejarah yang panjang di negara indonesia.
Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.

Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI.
Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah Republik Indonesia , karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI.
Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.

Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.

Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah Republik Indonesia memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia . Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA.
Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah Republik Indonesia dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah Republik Indonesia dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.
Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI).
Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN).
Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia . Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana atau uang masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama.
VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya.
Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan “Jajasan Poesat Bank Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di wilayah Republik Indonesia.
Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya Republik Indonesia dalam negara kesatuan.
Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, Republik Indonesia menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai tukar mata uang rupiah jatuh hingga 35% dan dengan melemahnya mata uang rupiah keadaan perekonomian di Indonesia menjadi menurun.