Jakarta -Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) hari
ini mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XII. Tujuan paket ekonomi
ini adalah memudahkan UKM untuk memulai usahanya. Dalam daftar paket tersebut dipaparkan, sejumlah perubahan indikator memulai usaha (starting a business) di Indonesia. Salah satunya penyederhanaan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)."Saya
ingin peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik dari 109 menjadi 40
tahun depan," jelas Jokowi dalam pertemuan dengan redaktur media...