Bagi sebagian negara-negara di Asia, terutama wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur Jauh, kangkung merupakan jenis tanaman yang sangat populer dan memiliki banyak sekali penggemar. Selain karena rasanya yang nikmat, kangkung juga dipercaya memiliki kandungan nutrisi yang cukup baik. Tapi ternyata hal ini tidak berlaku di Amerika. Di negara tersebut tanaman kangkung termasuk kedalam kategori tanaman ilegal dan jika ditemukan aparat terkait berhak untuk memusnahkannya.
Tanaman kangkung, dalam istilah botani disebut Ipomoea aquatica, memiliki panggilan yang berbeda di beberapa negara. Beberapa nama yang digunakan untuk menyebutkan tanaman kangkung antara lain water spinach, water morning glory, water convolvulus, morning glory, ong-choy atau swamp cabbage. Secara mengejutkan ternyata tanaman yang banyak kita jumpai di Indonesia ini ternyata dinyatakan sebagai tanaman berbahaya oleh Federal Noxious Weed Act.
Federal Noxious Weed Act sendiri merupakan sebuah badan di Amerika yang bertugas untuk mengawasi pertumbuhan dan penyebaran segala jenis tumbuhan di negeri tersebut. Dengan kewenangan yang diberikan oleh Sekretaris Kementrian Agrikultur Amerika, badan ini berhak untuk melakukan penetapan terhadap tanaman yang dianggap berbahaya dan melakukan tindakan yang diperlukan terhadap tanaman tersebut termasuk memusnahkannya.
Berdasarkan sebuah daftar yang dikeluarkan oleh Federal Noxious Weed Act, tanaman kangkung termasuk dalam tanaman yang berbahaya. Melakukan impor atau penyebaran tanaman kangkung, termsasuk juga benihnya, antar negara bagian di Amerika dinyatakan sebagai sesuatu yang ilegal. Pada beberapa negara bagian, tanaman kangkung dinyatakan tetap boleh ditanam untuk konsumsi yang bersifat pribadi dan harus dengan seizin badan yang berwenang.
Lantas kenapa sebenarnya tanaman kangkung dilarang di Amerika? Berdasarkan sebuah penelitian, ditemukan bahwa benih, bunga dan daun tanaman kangkung mengandung suatu senyawa yang disebut alkaloid ergoline. Senyawa ini selama berabad-abad telah digunakan banyak kebudayaan penduduk Mexico sebagai sebuah entheogen (sebutan senyawa psychoactive yang digunakan dalam kegiatan keagamaan atau spiritual) dan diklasifikasikan sebagai hallucinogens.
Benih dari morning glory kabarnya mampu menghasilkan efek yang sama kuatnya dengan LSD (lysergic acid diethylamide) ketika diambil dalam jumlah yang besar. LSD sendiri di banyak negara, termasuk Indonesia, dikategorikan sebagai zat psikotropika dan dilarang peredarannya. Tampaknya pemerintah Amerika yang menyadari bahaya penyalahgunaan tanaman kangkung tersebut memilih untuk melakukan tindakan pencegahan terlabih dahulu.
0 komentar:
Posting Komentar